Permohonan SKCK
Fitur ini berfungsi untuk memudahkan masyarakat membuat Permohonan Pembuatan SKCK secara mandiri sebelum datang ke Loket Pelayanan SKCK Polres Kediri Kota. Dengan mengisi data awal melalui aplikasi eSPKT ini masyarakat dapat menghemat waktu pada saat proses penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian / SKCK di Loket Pelayanan SKCK Polres Kediri Kota. Waktu kedatangan ke Polres juga dapat ditentukan sendiri menyesuaikan dengan ketersediaan waktu masing-masing.
Syarat-syarat yang harus dibawa
Syarat-syarat yang harus dibawa ke Loket Pelayanan SKCK Polres Kediri Kota untuk menerbitkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian / SKCK adalah sebagai berikut:
1. Membawa Foto Copy KTP
2. Membawa Foto Copy Kartu Keluarga / KK
3. Membawa Foto Copy Akta Kelahiran (atau bisa menggunakan ijazah terakhir & surat keterangan lahir dari desa/kelurahan)
4. Membawa Pas Foto ukuran 4X6 sebanyak 5 lembar dengan background warna merah
5. Rumus Sidik Jari (bagi yang sudah memiliki cukup dengan menunjukan kepada petugas)
6. Membayar biaya admin sebesar Rp.30.000,- (sesuai PP No.60 tahun 2016)
Buat SKCK