Laporan Pengaduan
Fitur ini berfungsi untuk memudahkan masyarakat membuat Laporan Pengaduan tentang tindak Pidana secara mandiri sebelum datang ke SPKT Polres Kediri Kota. Dengan mengisi data awal melalui aplikasi eSPKT ini masyarakat dapat menghemat waktu pada saat proses pembuatan Laporan Pengaduan di SPKT Polres Kediri Kota. Waktu kedatangan ke Polres juga dapat ditentukan sendiri menyesuaikan dengan ketersediaan waktu masing-masing.
Syarat-syarat yang harus dibawa ke SPKT Polres Kediri Kota untuk menerbitkan Laporan Pengaduan adalah sebagai berikut:
1. Identitas diri (KTP/SIM/KK/Paspor)
2. Membawa identitas kendaraan apabila menjadi korban Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor)
Buat Laporan