Laporan Data Orang Asing
Fitur ini berfungsi untuk memudahkan masyarakat membuat Surat Tanda Melapor WNA secara mandiri. Dengan mengisi data awal melalui aplikasi eSPKT ini masyarakat dapat menghemat waktu tanpa harus hadir secara langsung di SPKT Polres Kediri Kota.
Syarat-syarat yang harus dilampirkan saat membuat Surat Tanda Melapor WNA adalah sebagai berikut:
1. Foto / Scan identitas pelapor (KTP/SIM/Paspor)
2. Foto / Scan identitas WNA yang dilaporkan (Paspor)
Buat Laporan